Sterilisasi dan Manajemen Limbah Kedokteran Gigi

Sterilisasi dan Manajemen Limbah Kedokteran Gigi

Klinik gigi adalah salah satu penghasil limbah yang harus dikelola dengan baik. Meskipun mungkin tidak sebanyak fasilitas medis lainnya, sterilisasi dan manajemen limbah yang salah dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai penghasil limbah, tentunya setiap dokter gigi harus bertanggung jawab untuk meminimalkan pelepasan zat yang dapat membahayakanmanusia, hewan, maupun lingkungan. Simak artikel berikut untuk tahu lebih banyak tentang sterilisasi dan manajemen limbah kedokteran gigi untuk memastikan bahwa limbah yang dihasilkan sudah dikelola dengan cara yang aman dan tepat.

Apa itu limbah?

Menurut The Waste Act, limbah dikatakan berbahaya apabila mengandung unsur atau senyawa organik atau anorganik, yang mungkin karena karakteristik fisik, kimia, atau toksikologinya yang kuat, berdampakmerugikan pada kesehatan manusia/hewan dan lingkungan [1]. Sementara itu, limbah medis sendiri dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu limbah umum (HCGW) dan limbah berisiko (HCRW).
  • HCGW: limbah dengan tingkat risikominimum terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, termasuk limbah administrasi dan rumah tangga seperti kertas, pena, plastik, dan lainnya.
  • HCRW: limbah layanan kesehatan yang berbahaya dan dapat menimbulkan penyakit atau cedera, mencakup limbah:
    • Infeksius, termasuk bahan yang sangat menular.
    • Anatomis atau limbah patologis(limbah laboratorium).
    • Benda tajam.
    • Sitotoksik/genotoksik.
Secara historis, pembakaran adalah satu-satunya metode untuk mengelola HCRW. Namun, karena tekanan global terhadap insinerasi, langkah ini pun dihapus secara bertahap sejak tahun 2003 [1].
Baca Juga: Peralatan Yang Harus Ada Di Ruangan Praktik Dokter Gigi(Opens in a new browser tab) Baca Juga: Perkembangan Teknologi Kedokteran Gigi Pada Masa COVID-19(Opens in a new browser tab)

Sterilisasi dan manajemen limbah kedokteran gigi

Dokter gigi dan semua karyawan harus mengetahui dan bertanggung jawab penuh dalam mengelola limbah yang dihasilkan selama praktik, yang mencakup [2, 3]:
  • Identifikasi limbah;
  • Pemisahan limbah;
  • Dekontaminasi limbah;
  • Pengemasan limbah dalam wadah yang sudah diberi label dan kode warna yang sesuai;
  • Pengangkutan limbah;
  • Pembuangan akhir.
Berikut tabel kategori limbah kesehatan, kode warna kemasan, dan label bahaya internasional [1, 2]. Catatan:
  • Limbah radioaktif dimasukkan untuk melengkapi daftar, tetapi biasanya tidak dihasilkan oleh profesional kesehatan terdaftar maupun profesional non-kesehatan.
  • Limbah umum perawatan kesehatan juga dapat dikemas dalam kemasan hitam, krem, putih, atau transparan.
Selain itu, direkomendasikan pula agar terdapat kontrak dengan kontraktor pengelolaan limbah untuk pembuangan akhir limbah risiko kesehatan. Pastikan kontraktor memiliki lisensi penuh dan diizinkan untuk mengolah atau membuang setiap kategori limbah kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Manajer Praktik Gigi: Tugas Utama dan Kualifikasi(Opens in a new browser tab) Baca Juga: Dentist Talk Cobra Dental : Dukung pendidikan kedokteran gigi di Indonesia & tingkatkan Awareness kepada masyarakat(Opens in a new browser tab)
Untuk lebih jelasnya, berikut item limbah kedokteran gigi beserta gambaran umum manajemen pengelolaannya [2, 4, 5, 6]:

Darah dan cairan lainnya

Darah atau yang bercampur dengan cairan lain, seperti air liur, dapat dituangkan atau dievakuasi ke sistem air limbah klinik gigi melalui jalur evakuasi. Perangkap wastafel dan jalur evakuasi ini juga harus dibilas secara menyeluruh setidaknya setiap hari. Lebih baik lagi jika menggunakan larutan desinfektan, misalnya iodofor. Jangan lupa, pembilasan akhir dengan air tetap diperlukan, terutama jika menggunakan larutan pemutih.

Limbah patologis (gigi dan jaringan lainnya)

Limbah patologis harus dibungkus sebelum dibuang dengan kantong kertas atau plastik. Setelah itu, dapat disterilisasi menggunakan autoklaf. Namun sayangnya, perawatan gigi yang mengandung restorasi amalgam dapat menghasilkan uap merkuri berbahaya jika terkena panas dari sterilisasi. Oleh karena itu, gigi yang direstorasi amalgam harus didisinfeksi sebelum dibuang. Idealnya, disinfeksi dilakukan dengan menggunakan bahan kimia seperti glutaraldehid yang diaktifkan dengan kekuatan penuh, yang dipaparkan selama setidaknya 30 menit.

Benda tajam

Manajemen limbah kedokteran gigi yang berupa benda tajam, seperti jarum suntik, spuit, pecahan kaca, ampul bekas, pencabutan gigi, dan peralatan kedokteran gigi, juga perlu penanganan secara khusus. Jika tidak, dapat menyebabkan cedera dan menularkan penyakit, terutama ke petugas pengumpulan, pengolahan, dan pembuangan limbah. Limbah ini harus dipisahkan dari tempat asalnya dan dikemas dalam wadah yang kaku, anti bocor, tahan tusukan, dan diberi label khusus. Kemudian, wadah dibuang melalui pengumpulan di tempat, pilihan terbaik untuk penghasil limbah medis dalam jumlah besar.

Pembalut berlumuran darah

Penyeka atau pembalut yang terkontaminasi dengan darah atau cairan tubuh lainnya harus ditempatkan dalam kantong kedap air yang kokoh dan tertutup untuk mencegah kebocoran yang terkandung dalam barang-barang tersebut.

Limbah merkuri gigi

Manajemen limbah merkuri gigi membutuhkan lebih banyak upaya untuk pembuangan yang tepat. Bahkan, dokter gigi yang tidak memasang tambalan amalgam pun dapat menghasilkan limbah merkuri yang berasal dari pengeboran gigi yang sudah memiliki tambalan amalgam di dalamnya. Dokter gigi harus menempatkan kapsul amalgam ke dalam wadah, melakukan desinfeksi, dan mengirimkannya ke perusahaan pembuangan bersertifikat. Gigi yang dicabut dengan tambalan amalgam juga perlu didisinfeksi dan ditempatkan dalam wadah khusus pembuangan amalgam.

Unit sinar-X

Bagian fixer pada unit sinar-X mengandung konsentrasi perak yang tinggi (3000 – 8000 ppm). Oleh sebab itu, fixer bekas tidak boleh dibuang begitu saja ke saluran pembuangan, karena dapat mengancam keselamatan manusia dan lingkungan. Limbah ini harus dikumpulkan dalam wadah yang sudah dilabeli, kemudian didaur ulang atau diolah limbah berbahaya. WHO merekomendasikan pemulihan perak setelah pemrosesan sinar-X, yang kemudian dapat dijual ke reclaimer logam dan fixer yang dirawat dibuang ke saluran pembuangan. Dokter gigi juga harus mengikuti prosedur pengoperasian dan pemeliharaan peralatan yang tepat untuk memastikan jumlah perak yang tersisa dalam air limbah berada pada tingkat yang memenuhi peraturan sebagai limbah berbahaya sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Selanjutnya, foil timah, yang digunakan untuk melindungi film sinar-X, harus ditangani sebagai limbah berbahaya dan tidak dibuang bersama limbah biasa. Adapun celemek timbal yang digunakan pasien selama pembuatan film sinar-X juga dapat mengandung timbal berbahaya. Oleh karena itu, limbah ini harus dikembalikan ke produsen setelah masa pakainya berakhir.

Obat yang tidak digunakan dan kadaluarsa

Membuang obat kadaluarsa atau tidak terpakai juga menjadi bagian dari manajemen limbah kedokteran gigi, karena ini harus dibuang dengan cara yang aman. Pertimbangkan layanan pengiriman kembali limbah farmasi, yang memungkinkan Anda memasukkan obat yang sudah tidak dapat digunakan ke dalam wadah, lalu mengirimkannya ke layanan pembuangan. Anda akan menerima sertifikat pemusnahan yang menunjukkan Anda sudah melakukan pembuangan limbah dengan cara yang tepat. Atau, Anda juga bisa membawanya sendiri ke perusahaan pembuangan obat resmi dan pastikan Anda mendapatkan bukti pemusnahan limbah.

Limbah tidak berbahaya

Limbah padat gigi yang tidak berbahaya mencakup limbah padat kantor dan limbah yang berasal dari klinik yang tidak mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia/hewan atau lingkungan. Contohnya, sampah kertas, karton, plastik, kayu, sisa makanan, kaca, dan logam. Jenis sampah ini bisa didaur ulang atau dibuang ke tempat sampah sebagai limbah biasa yang tidak berbahaya. Inilah langkah-langkah manajemen limbah kedokteran gigi yang penting untuk diketahui, mulai dariidentifikasi, pemisahan, pengemasan, hingga pembuangan akhir. Tujuannya agar semua yang terlibat dalam pengelolaan limbah medis dapat terlindungi dari bahaya cedera maupun penyakit. Kini waktunya untuk memastikan bahwa Anda sudah menerapkan manajemen limbah yang tepat di klinik gigi Anda. Salah satunya dengan menggunakan Sterilisator Woson. Dilengkapi dengan fitur smart sterilization system, sehingga dapat memperpendek 20% waktu sterilisasi dan proses pemanasan jadi lebih efisien. Dapatkan segera hanya di Cobra Dental!

Referensi:

[1] Ganov P.Waste management in dental practice. SADJ [Internet]. 2014 [23 Mei 2022]. 69 (4): 178-181. [2] Krishnan S, Pandian S. Dental office design and waste care management in infection control. International Journal of Pedodontic Rehabilitation[Internet]. 2016 [23 Mei 2022].1 (1) : 37-41. [3] Putri et al. Manajemen pengelolaan limbah medis di praktikdokter gigi Kabupaten Tabanan. BDJ [Internet]. 2018[23 Mei 2022]. 2 (1) : 9-16. [4] Health First. Guide to Dental Waste Management and Compliance. [Internet]. Diakses pada 23 Mei 2022. Tersedia dihttps://www.healthfirst.com/blog/guide-to-dental-waste-management-and-compliance/. [5]Al-Khatib et al. Dental solid and hazardous waste management and safety practices in developing countries: Nablus district, Palestine. Waste Management and Research[Internet]. 2009 [23 Mei 2022]. 28: 436-44. DOI: 10.1177/0734242X09337657. [6] Subramanian et al. Biomedical waste management in dental practice and its significant environmental impact: A perspective. Environmental Technology & Innovation[Internet]. 2021 [23 Mei 2022]. 24: 101807. DOI: https://doi.org/10.1016/j.eti.2021.101807.

Bagikan produk ke :