Tahapan Menjadi Dokter Gigi

Setelah sebelumnya membahas seputar tips pendidikan kedokteran gigi. Tidak lengkap rasanya bila tidak membahas tahapan menjadi dokter gigi.

Baca Juga: Tips Pendidikan Kedokteran Gigi
Untuk menjadi seorang dokter gigi, maka kamu harus mengikuti pendidikan jenjang S1 dan jenjang Profesi. Jenjang S1 biasanya disebut sebagai masa preklinik selama 4 tahun, dan jenjang profesi biasanya disebut sebagai masa klinik ata koas yang akan ditempuh selama 2 tahun. Jadi, kira-kira sekitar 6 tahun untuk menjadi seorang dokter gigi. Namun, hal tersebut baru rata-rata dan bisa juga lebih. Berikut ini adalah tahap menjadi dokter gigi yang dikutip dari Mamikos 1. Program kuliah sarjana S1 Tahapan pertama yaitu menyelesaikan program sarjana kedokter gigi (S1). Pada proses perkuliahan, kamu akan mengikuti kuliah pakar, tutorial, skill lab, praktikum, dan ujian. 2. Profesi atau koas Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana dan mendapatkan gelar S.KG, maka untuk mendapatkan titel dokter (drg.) maka setiap calon dokter gigi harus melaksanakan profesi atau koas. Proses ini bisa disebut sebagai tahapan tersulit dan berkesan. Proses ini umumnya dilaksanakan di rumah sakit dengan pendidikan minimal 1,5 tahun dengan mengaplikasikan ilmu kedokteran yang telah dimiliki selama perkuliahan. Namun, pada tahap ini calon dokter sudah bertindak sebagai dokter dan masih diawasi oleh pembimbing.
Baca Juga: Tertarik dengan Jurusan Kedokteran Gigi? Ini Hal yang Perlu Kamu Ketahui !
3. Ujian Kompetensi Dokter Gigi Indonesia (UKDGI) Setelah menyelesaikan koas dokter gigi, kamu akan di yudisium sebagai tanda sah mengenakan titel dokter gigi (drg.) Namun, setelah hal tersebut kamu harus berusaha lagi. Kamu wajib mengikuti UKDI (Ujian Kompetensi Dokter Indonesia) yang mana ujian ini akan dilaksanakan 4 kali setahun dan pelaksanaannya serentak di Indonesia. UKD ini wajib diikuti karena sebagai standarisasi bahwa semua dokter dari FKG manapun memiliki kompetensi minimal yang sama. Setelah lulus UKDGI, kamu akan diperbolehkan mengurus STR (Surat Tanda Registrasi) sebagai tanda sudah legal berpraktek di Indonesia.

Kira-kira apakah kamu berminat menjadi seorang dokter gigi?

Referensi Artikel: Mamikos

Bagikan produk ke :