Amankah bagi dokter maupun pasien jika hendak periksa gigi saat pandemi Corona virus?

Dokter gigi merupakan profesi yang paling rentan terpapar dengan virus corona atau COVID-19. Mereka mau tidak mau harus bersentuhan langsung dengan bagian droplet atau cairan yang berada di dalam mulut pasien saat melakukan penanganan medis. Ada beberapa Resiko terpaparnya virus dalam profesi dokter gigi seperti,
  1. Aerosol dan percikan datang dari mulut pasien, saluran keluaran air dan udara yang berasal dari dental  unit.
  2. Kontak langsung dengan tetesan darah, air liur atau cairan tubuh
  3. Kontak tidak langsung melalui instrumen yang terkontaminasi
  4. Tangan dan peralatan kedokteran gigi
  5. 75% infeksi ditularkan oleh tangan.
 
Penyebaran virus melalui semburan air
  Sebagai Dokter gigi tentunya harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan baik staff, tenaga medis serta pasien Terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh dokter gigi yang menjalankan tugasnya, Antara lain :

1. Menggunakan Masker

  1. Memakai masker EN14683 beda (BFE atau bacterial filtration efficiency > 98%)
  2. Mengganti masker antar pasien, atau ketika masker sudah terasa lembab
  3. Max 4 jam penggunaan terus menerus.
 

2. Memperhatikan kebersihan Tangan

  1. Mengganti sarung tangan antara pasien / setiap prosedur,
  2. Disinfeksi tangan sebelum mengganti sarung tangan
  3. Cuci tangan hanya jika terlihat kotoran atau darah
   

3. Sterilisasi alat kedokteran gigi

Sekarang ini, menjadi sangat penting bagi rumah sakit dan klinik kesehatan untuk mempunyai satu kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan. Selain dapat menjadi daya Tarik untuk pasien yang semakin aware mengenai sterilisasi, namun juga untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan. Sterilisator atau sering disebut Autoklaf menjadi solusi yang dapat digunakan sehingga semua peralatan yang akan digunakan pada pasien terbebas dari bakteri/kuman penyebab infeksi. Metode sterilisasi alat kesehatan yang efektif Pernah disinggung sebelumnya, autoklaf menjadi metode paling efektif yang dapat digunakan. Ada dua alasan yang dapat menjelaskannya. Pertama, uap pekat menjadi penghantar energi termal yang sangat efektif. Karena autoklaf adalah salah satu alat sterilisasi yang dirancang untuk memberikan panas di bawah tekanan, dengan tujuan dekontaminasi atau sterilisasi. Kedua, uap adalah sterilan yang efektif karena lapisan luar mikroorganisme bersifat protektif dan resistan dapat dilemahkan oleh uap. Dengan begitu terjadi koagulasi pada bagian mikroorganisme yang sensitif. Waktu sterilisasi dengan metode autoklaf ini juga lebih pendek dibanding dengan panas kering atau siklus kimia. Meskipun metode ini membutuhkan sumber panas yang terus-menerus, membutuhkan peralatan yang butuh perawatan serius, dan menghindari bahan plastik yang tidak tahan suhu tinggi. Bahan yang dapat disterilkan denga menggunakan autoklaf yaitu bahan linen seperti pakaian, kasa masker, topi, sarung tangan, dan perlengkapan operasi yang lainnya. Pada umumnya, autoklaf digunakan untuk mensterilkan bahan atau peralatan pada suhu 134º – 160ºC atau 249º – 367ºf dengan waktu kurang lebih 0 – 15 menit, atau lebih sesuai dengan bahan yang disterilkan.

Bolehkah ke klinik gigi saat pandemi Corona?

Praktisi kesehatan gigi dan mulut dari HHDC Thamrin City, drg Rachel Sifra menjelaskan ada pasien yang boleh dan tidak boleh dahulu untuk datang ke dokter gigi.
  1. Dalam keadaan sehat, tidak demam, batuk, pilek.
  2. Tidak habis bepergian ke daerah-daerah pandemi dalam 24 hari terakhir.
  3. Tidak habis kontak dengan orang yang suspect corona.

Kriteria pasien yang tidak boleh datang dulu:

  1. Perawatan yang bersifat bisa ditunda, seperti kontrol, perawatan estetik, pencabutan gigi (tidak sakit).
  2. Pasien yang sakit demam (bukan karena sakit gigi), yang lagi batuk dan pilek.
  3. Yang habis bepergian ke daerah pandemi dalam kurun waktu 24 hari.
  4. Orang yang kontak dengan orang suspect corona.
drg Rachel menambahkan, jika ada pasien yang datang dengan gejala batuk flu boleh saja untuk datang, asalkan memang bersifat emergency. "Pasien yang datang dengan gejala demam, batuk, flu boleh ke dokter gigi, asalkan memang membutuhkan perawatan yang sifatnya emergency itu. Dan sebagai drg yang merawat, perawat yang membantu harus proteksi diri semaksimal mungkin. Baik itu sebelum dan sesudah perawatan, harus melakukan desinfeksi,"    

Bagikan produk ke :