Jenis Bisnis Dokter Gigi

Sebelum memutuskan untuk menjadi pemilik bisnis, sebaiknya seorang dokter gigi mempelajari berbagai jenis bisnis dokter gigi. Mengetahui bentuk-bentuk usaha kedokteran gigi, maka rencana pendirian usaha menjadi lebih terarah, karena setiap bentuk usaha memiliki persiapan keuangan, persyaratan administrasi dan strategi usaha yang berbeda.
  1. Praktek Dokter Gigi Sendiri

Praktek dokter gigi swasta atau kantor dokter gigi adalah bentuk usaha terkecil dan paling sederhana yang dapat dilakukan oleh seorang dokter gigi secara pribadi. Secara pribadi, karena menurut peraturan perpajakan, dokter gigi yang membuka praktek dokter gigi pribadi tidak tunduk pada peraturan pajak bisnis. Penghasilan yang diperoleh seorang dokter gigi dari praktik pribadinya merupakan pajak  penghasilan pribadi. Kantor gigi ini beroperasi sederhana karena hanya perlu dijalankan oleh seorang dokter gigi dan asisten, kantor gigi dapat beroperasi. Untuk mendirikan sebuah praktek dokter gigi, diperlukan ijin praktek yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat (pemerintah kota atau pemerintah kabupaten). Persyaratannya bisa berbeda antara satu pemda dan pemda lainnya. Tapi secara nasional, syaratnya adalah :
  • memiiki STR yang masih berlaku, memiliki ijin untuk mendirikan praktek dari atasan (apabila dokter gigi tersebut bekerja sebagai PNS atau TNI/POLRI),
  • mendapatkan persetujuan dari tetangga (kiri, kanan, depan dan belakang),
  • bukti kepemilikan tanah dimana lokasi tempat praktek akan didirikan,
  • rekomendasi dari organisasi profesi sesuai wilayah tempat praktek.
Dalam sebuah praktek pribadi dokter gigi bisa saja terdiri dari beberapa dokter gigi yang praktek dalam lokasi yang sama, namun harus memiliki ijinnya sendiri-sendiri. Praktek dokter gigi mempunyai keterbatasan-keterbatasan, yaitu keterbatasan banyaknya pasien yang ditangani, karena hanya satu orang dokter gigi yang menanganinya. Secara kemampuan fisik dokter gigi, mungkin dalam satu hari maksimal pasien yang ditangani oleh dokter gigi antara 10 sampai dengan 15 pasien per hari. Artinya pendapatan praktek dokter gigi juga mempunyai keterbatasan berkaitan dengan jumlah pasien yang bisa ditangani. Apabila jumlah pasien sebuah praktek gigi sudah mulai ramai dan tidak bisa ditangani oleh seorang dokter gigi, maka bisa dilakukan penambahan dokter gigi lain di lokasi yang sama dengan ijin terpisah. Manajemennya juga masih simple, masing-masing dokter gigi beserta asisten masing-masing bisa merupakan tim yang terpisah, urusan keuangannya juga bisa dibuat terpisah, jadi seperti dua praktek berbeda namun praktek di lokasi yang sama karena memang potensi pasiennya yang banyak.
  1. Klinik Gigi Pratama/Umum

Klinik gigi merupakan tahap pertumbuhan dari bisnis praktek dokter gigi. Klinik gigi pratama adalah klinik gigi yang pelayanannya tidak memerlukan dokter gigi spesialis dalam pelayanannya kepada pasien. Dengan demikian, kepala klinik gigi utama dapat dirangkap oleh seorang dokter gigi. Klinik gigi dapat diselenggarakan oleh perorangan (milik sendiri) atau dapat juga diselenggarakan oleh badan hukum (dengan sedikit modal). Untuk mendirikan klinik gigi, persyaratannya sama dengan pendirian klinik gigi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Ada beberapa persyaratan tambahan, yaitu jika klinik gigi berbadan hukum, maka harus dilampirkan juga dokumen badan hukumnya. Badan hukum dapat berupa yayasan, PT dan CV. Selain itu, berkas permohonan pendirian klinik juga dilampiri dengan proposal teknis pendirian klinik, antara lain: struktur organisasi klinik, daftar pegawai (medis dan nonmedis), rencana pendirian klinik. lingkungan klinik, denah  klinik, data kelengkapan gedung atau ruangan, daftar peralatan medis dan non medis, daftar obat yang tersedia, daftar harga dan  pelayanan pelayanan dengan nama penanggung jawab pelayanan. Dengan status klinik gigi, pasien dalam jumlah terbatas diperlakukan seperti klinik gigi berpengalaman, yang tidak terjadi di klinik gigi. Karena klinik gigi mampu bekerja sama dengan beberapa dokter gigi, sehingga mampu melayani lebih banyak pasien. Mengingat besarnya organisasi, biaya operasional bulanan yang tinggi harus ditanggung oleh pengelola klinik gigi, sehingga operasional klinik gigi harus dikelola secara profesional. Jika kantor gigi kosong, biaya yang harus ditanggung pemilik kantor hanya gaji asisten dan listrik yang tidak seberapa. Namun jika klinik gigi sepi pasien, biaya operasional yang dikeluarkan pemilik klinik  cukup besar, karena pegawainya banyak,  biaya yang dikeluarkan pemilik klinik  juga cukup penting. Untuk alasan ini, menjalankan klinik gigi harus dilakukan seperti menjalankan bisnis. Manajemen juga harus memiliki fungsi pemasaran reguler yang tugasnya mendatangkan pasien sebanyak mungkin. Terdapat fungsi pelayanan yang misinya adalah “menyambut” pasien baru yang diperoleh bagian pemasaran dengan proses pendaftaran yang cepat dan sederhana serta membuat pasien nyaman. Karena jika pasien baru berasal dari kegiatan pemasaran yang tidak “disambut” dengan baik, pasien baru tersebut dapat pindah ke klinik lain yang dapat “menyambut” mereka dengan baik.
  1. Klinik Gigi Utama

Klinik gigi utama sebenarnya sama dengan klinik gigi umum (pratama), hanya pada klinik gigi utama secara hukum dapat memberikan layanan-layanan yang hanya dapat diberikan oleh dokter gigi spesialis. Walaupun pada kenyataannya di beberapa daerah batasan ini tidak jelas, dimana klinik gigi umum bisa memberikan layanan yang harusnya diberikan oleh dokter gigi spesialis kepada pasien, namun dilakukan oleh dokter gigi umum namun yang mempunyai skill yang cukup. Pada klinik gigi utama, penanggung jawabnya adalah seorang dokter gigi spesialis. Klinik gigi spesialis ini bisa memperkuat strategi pemasarannya dengan statusnya sebagai klinik gigi spesialis, karena kelebihan klinik gigi spesialis dari klinik gigi pratama adalah kemampuan klinik gigi spesialis untuk memberikan layanan-layanan spesialis yang tidak dapat diberikan oleh klinik gigi umum. Seperti klinik gigi spesialis bedah mulut, akan lebih mudah melakukan marketing kepada pasien-pasien yang membutuhkan layanan bedah mulut daripada klinik gigi umum (pratama). Ada juga sebuah cara untuk dokter-dokter gigi spesialis yang ingin terjun ke bisnis klinik gigi. Untuk tahap awal apabila modal yang tersedia belum besar, maka dokter spesialis ini bisa membuka praktek dokter gigi. Dengan spesialisasi yang dia miliki maka ini menjadi diferensiasi praktek giginya dengan praktek dokter gigi umum. Dia bisa memberikan pelayanan yang hanya bisa diberikan di klinik gigi spesialis, dengan kualitas yang sama, dengan peralatan yang (mungkin) sama, namun dengan tarif lebih murah daripada tarif yang dikenakan pada klinik gigi spesialis (utama).

Bagikan produk ke :