Telemedicine dan Kedokteran gigi : Pro dan Kontra

Layanan telemedicine dalam kedokteran gigi sangat membantu selama pandemi. tetapi tetap ada pro dan kontra nya [caption id="" align="aligncenter" width="720"] © Elnur | Dreamstime.com[/caption] Mengingat tingkat penularan penyakit yang tinggi, terutama di dalam rumah sakit, teknologi telehealth dapat menjadi cara yang efektif and efisien untuk mengatasi penyebaran virus secara baik serta mengurangi tekanan pada kapasitas rumah sakit. Teknologi telehealth dapat beroperasi sebagai filter yang mampu memproteksi orang yang sedang memiliki gejala virus untuk tetap di rumah sambil mengarahkan kasus yang lebih parah ke rumah sakit. Profesi kedokteran gigi baru-baru ini menyaksikan penggunaan telemedicine yang berkembang, sebagian besar karena pandemi. Ketika pertemuan langsung dengan dokter / pasien tidak memungkinkan, telemedicine / Telehealth menyediakan pilihan yang layak. Ini mungkin termasuk sakit gigi darurat dan pembengkakan setelah beberapa jam, atau berkonsultasi dengan spesialis gigi secara real time untuk penilaian klinis awal dan triase. Teledentistry dapat memfasilitasi perawatan gigi untuk pasien yang dikurung selama penguncian atau karantina perawatan kesehatan. Sayangnya, Telehealth juga dapat disalahgunakan, dengan memfasilitasi personel yang tidak memiliki izin untuk membuat pemeriksaan gigi, rencana perawatan, dan perawatan tanpa keterlibatan dokter yang nyata di luar persetujuan palsu. Akan tetapi, telehealth juga hadir dengan berbagai kekurangan. Salah satunya diungkap oleh artikel yang terbit di jurnal Arquivos Brasileiros de Cardiologia. Dokter takkan bisa memeriksa fisik pasien secara langsung. Bisa saja, ada bias yang muncul karena berbagai hal. Misalnya, kesalahan teknis, pesan yang kurang jelas, dan lain-lain. Dengan alasan ini, diagnosis pasti tidak bisa keluar. Biasanya, dokter hanya memberi beberapa kemungkinan masalah kesehatan. Oleh karena itu, WHO menyarankan pengerucutan pelayanan telemedis. Dengan begitu, kekurangannya bisa ditekan, namun kelebihannya bisa ditonjolkan. Saran fokus untuk telemedicine itu adalah:
  • sarana mempermudah kontrol perawatan
  • tempat pasien bertanya demi memahami hasil uji laboratorium
  • akses komunikasi dengan tenaga kesehatan dari tempat yang sulit dijangkau
  • sarana informasi prosedur medis sederhana yang bisa dilakukan di rumah
  • saran spesialisasi kedokteran untuk masalah yang sedang dialami (misalnya saat pusing berkepanjangan, layanan telemedis menyarankan untuk pergi ke dokter spesialis saraf)
  • memangkas antrean pasien dan membuat layanan kesehatan lebih efisien
Di Indonesia sendiri, telemedis sudah punya regulasi,. Semuanya tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019. Layanan telemedis itu juga tak terbatas pada konsultasi saja. Ada juga pelayanan teleradiologi, tele-EKG, tele-USG, dan lain-lain. Hal ini tertulis dalam Pasal 3. Selain itu, dalam aturan tersebut, pengguna teknologi ini juga disebutkan. Mereka bukan hanya pasien, melainkan juga pihak fasilitas kesehatan. Telemedicine adalah salah satu solusi komunikasi mereka. Dengan begitu, pelayanan kesehatan bisa makin baik dan cepat. Aturan ini tentu memperjelas etika bisnis di dunia telemedis. Selain itu, batas jenis layanannya juga semakin jelas. Ada pula regulasi soal administrasi perusahaan atau startup telemedis. Melansir Hukum Online, perusahaan telemedis bukan sebuah penyelenggara pelayanan kesehatan. Mereka hanyalah perusahaan atau platform komunikasi. Oleh karena itu, namanya wajib tercatat di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga : COVID_19 Akeselerator teknologi yang tidak disengaja Baca juga : Cara ampuh menarik customer dimasa pandemi 
Fasilitas pelayanan kesehatan merupakan satu pihak. Sementara itu, platform telemedis merupakan pihak lain yang berbeda. selain tersedianya regulasi, berbagai perusahaan rintisan kesehatan juga sudah menjamur di Indonesia. Bahkan, salah satunya merupakan bagian dari daftar startup yang inovatif menurut CB Insights. Melansir Kontan, nama perusahaan rintisan telemedicine itu adalah Halodoc. Mereka menawarkan layanan telekonsultasi, pengantaran obat, hingga pembuatan janji untuk layanan kesehatan offline. Dalam artikel lainnya, Kontan juga memberitakan adanya startup lain. Di antaranya adalah Alodokter, SehatQ, Klikdokter, Yesdok, Doktersehat, Dokterpedia, Maudok, dan lain-lain. Konsumen mereka juga semakin banyak, apalagi di tengah pandemi corona. Terlebih lagi, 66% dari mereka berencana tetap menggunakan layanan kesehatan jarak jauh meski pandemi telah usai. Hal ini dibuktikan oleh survei dari McKinsey.Kementerian Kesehatan RI sendiri punya layanan telemedis. Fasilitas itu dinamakan Telemedicine Indonesia alias Temenin.   Sumber : 1.https://www.telkomtelstra.co.id/id/insight/blog/telehealth-berperan-krusial-selama-pandemi-covid-19-pastikan-teknologi-berjalan-tanpa-kendala 2.https://glints.com/id/lowongan/telemedicine-adalah/#.YKMhapMzZTY 3.https://www.dentistryiq.com/practice-management/systems/article/14202856/teledentistry-the-good-the-bad-and-the-ugly 4. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6684176/

Tags :

#alat dan bahan kedokteran gigi #alat kesehatan dokter gigi #alodok #diskon alat kesehatan gigi #halodoc #klikdokter #Teledentistry #telehealth #telemedicine

Bagikan produk ke :